Sulawesinetwork.com - Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan ketidakpuasannya terhadap praktik kuota impor komoditas dan bahan baku yang dinilainya diskriminatif dan hanya menguntungkan segelintir perusahaan besar.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam sarasehan ekonomi bersama presiden RI di Jakarta, Selasa (8/4).
"Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja," ujar Prabowo dengan nada menyindir, mengindikasikan adanya praktik tidak sehat dalam mekanisme impor.
Baca Juga: Liburan Lebaran Berujung Teguran: Lucky Hakim Kaget Ada Aturan Pejabat Tak Boleh ke Luar Negeri
Menanggapi aspirasi dari para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upaya menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) pasca penetapan tarif resiprokal oleh Presiden Donald Trump, Prabowo menginstruksikan jajarannya di pemerintahan untuk menghapus mekanisme kuota impor yang dianggap menghambat arus perdagangan.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, yang turut hadir dalam sarasehan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan mitra di AS untuk memahami keinginan mereka dalam menurunkan defisit perdagangan.
Beberapa komoditas seperti kapas dan jagung menjadi perhatian dalam upaya ini.
Baca Juga: Dasco: Maestro di Balik Layar Pertemuan Prabowo-Megawati yang Semakin Dekat
"Waktu Pak Menko memanggil kami semua untuk bagaimana kita mengantisipasi dampak dari tarif resiprokal AS, kami langsung hubungi mitra kami di AS untuk melihat. Karena AS itu jelas mau melihat bagaimana menurunkan defisit. Berapa yang kamu bisa impor dan kapan? ini adalah salah satu tugas kami. Ada kapas, jagung," jelas Shinta.
Lebih lanjut, Apindo menyampaikan harapan agar industri dapat melakukan impor secara langsung tanpa melalui pihak ketiga, yang diyakini dapat memangkas berbagai permasalahan birokrasi dan biaya.
"Kami mohon ini bisa diimpor langsung industri dan bukan pihak ketiga. Ini bisa langsung potong permasalahan," tegas Shinta Kamdani.
Baca Juga: Kader PAN Desak Regenerasi Kepemimpinan, Soroti Kegagalan Ashabul Kahfi
Instruksi Prabowo untuk menghilangkan kuota impor diskriminatif ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang selama ini merasa terbebani oleh sistem yang tidak transparan dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif, mendorong efisiensi, dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia.(*)
Artikel Terkait
Bantahan Tom Lembong usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M: Impor Gula Telah Diaudit BPK
Sidang Perdana Tom Lembong Memanas: Pengacara Sebut Kasus Impor Gula Rekayasa Hukum, Motif Politik Diduga Kuat
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Skandal Impor Gula: JPU Sebut Eksepsi Tom Lembong Masuk Ranah Pembuktian Perkara!
'Hari Pembebasan' Trump Berbuntut Petaka? Tarif Impor 32% Mengancam Ekonomi Indonesia!
'Hari Pembebasan' Trump Jadi Mimpi Buruk? Indonesia Dihantam Tarif Impor 32%!
Bukan Sekadar Tarif, Tapi 'Balas Dendam'? Trump Ungkap Alasan di Balik Pajak Impor 32% ke Indonesia!
Tarif Impor AS Mengancam, Prabowo: Kita Cari Jalan Keluar, Jangan Terlalu Manja!
IHSG Terjun Bebas di Pembukaan Selasa: Tertekan Sentimen Tarif Impor AS
Pembukaan Pasca Lebaran Berdarah: IHSG Anjlok 9,16 Persen, Pengamat Soroti Perlawanan 50 Negara pada Tarif Impor Trump