Profil Prihantini, Alumni ITB dan UNY yang Terseret Dugaan Pemalsuan Riset di Konferensi Internasional Denmark

photo author
Hendrawan, Sulawesi Network
- Senin, 1 Juni 2026 | 16:09 WIB
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira ((Threads/mamatsedunia))
Viral video Prihantini menyampaikan permintaan maaf karena pencatutan nama Ayuni Kemala Safira ((Threads/mamatsedunia))

Sulawesinetwork.com - Nama Prihantini saat ini tengah terseret dalam kasus dugaan pemalsuan riset ilmiah untuk konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei 2026.

Selain Prihantini, nama Rifaldy Fajar dan Sahnaz Vivinda Putri juga ikut terlibat karena termasuk dalam kelompok yang sama dalam beberapa penelitian serta diduga hanya mengejar travel grant.

Dalam penelitian yang dilakukan, Prihantini menuliskan bahwa dirinya adalah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Diskriminasi Seleksi Paskibraka Sulsel 2026, Profil Cathlyn Yvaine Lesmana Jadi Sorotan

Usai kasus tersebut viral di jagat maya, baik ITB maupun UNY telah buka suara dan membenarkan bahwa Prihantini adalah alumni mereka.

ITB: Materi Prihantini di Konferensi Tidak Berkaitan dengan Studi Sebelumnya

ITB mengungkapkan bahwa Prihantini adalah alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 dan telah lulus pada tahun 2022.

Baca Juga: Putusan MK, Dasco Pastikan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu

Terkait dengan materi viral dalam konferensi, Dekan FMIPA ITB, Aep Patah menyatakan bahwa isinya berbeda dengan studi yang ditempuh Prihantini di ITB.

“Materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi internasional tersebut tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB,” ujar Aep dalam keterangannya pada Kamis, 28 Mei 2026.

“Tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul ‘Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring,’” lanjutnya.

Baca Juga: Polres Bulukumba Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

Aep juga menegaskan bahwa pihak kampus akan menghormati jika ada upaya-upaya yang dibawa ke jalur hukum.

“Tindakan Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X