PT Taspen Lakukan Kunjungan ke Promedia Group, Selami Geliat Media di Tengah Persaingan Algoritma

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Jumat, 1 Mei 2026 | 14:17 WIB
Kunjungan Silaturahmi PT Taspen ke Promedia Group di Bandung, Bincang Hangat Seputar Industri Media hingga Asuransi Pensiun
Kunjungan Silaturahmi PT Taspen ke Promedia Group di Bandung, Bincang Hangat Seputar Industri Media hingga Asuransi Pensiun

Sulawesinetwork.com - PT Taspen (Persero) melakukan kunjungan ke kantor Promedia Group di Jalan Terusan Halimun, Kota Bandung, pada Kamis, 30 April 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan Promedia Group dalam kegiatan media visit.

Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Promedia Group.

Baca Juga: Bupati Bantaeng Hadiri Jalan Sehat Hardiknas 2026, Perkuat Semangat Kebersamaan Dunia Pendidikan

"Terima kasih atas kesempatannya untuk kami melakukan kunjungan media untuk menjalin silaturahmi," kata Henra.

Henra lalu memperkenalkan perusahaannya sebagai BUMN yang mengelola jaminan sosial dalam bidang asuransi dan pensiun.

"Kami ada program THT (Tabungan Hari Tua), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan JKM (Jaminan Kematian)," sebutnya.

Baca Juga: Musrenbang Sulsel 2025–2029 Resmi Dibuka, Gubernur Sulsel Sebut Akselerasi Pembangunan Dimulai 2027

Ia juga menjelaskan peran perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta, termasuk penyaluran manfaat kepada korban kecelakaan kerja.

Salah satunya terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi pada Senin, 27 April yang melibatkan salah satu guru peserta Taspen.

"Kemarin ada kecelakaan kereta api, salah satunya ada peserta (PT Taspen), seorang guru di Jakarta Timur kami telah berikan santunan senilai Rp283 juta," jelasnya.

Baca Juga: Dilema Gabah Bulukumba: Harga Tinggi Picu Kekhawatiran Lonjakan Harga Beras Lokal

Henra merinci, total santunan tersebut terdiri atas dua komponen yakni manfaat JKK sebesar Rp227 juta dan THT sebesar Rp56 juta.

"Nanti, ahli waris (korban) akan mendapat uang pensiun setiap bulan," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X