Mereka menyadari bahwa RUU ini menyangkut kepentingan publik yang luas, sehingga membutuhkan pembahasan yang matang dan komprehensif.
"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tegas Hinca, mengulangi komitmen DPR untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Pelajaran Pahit dari Mpok Atiek: Waspadai Bahaya Manisnya Buka Puasa!
Kini, publik menanti realisasi janji DPR. Akankah pembahasan RUU Polri benar-benar dilakukan secara terbuka dan partisipatif?
Ataukah kekhawatiran masyarakat akan terbukti? Waktu yang akan menjawab.(*)