RUU Polri Menggema, DPR Janjikan Pembahasan Terbuka di Tengah Gelombang Kritik Publik!

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 15:39 WIB
Potret Anggota Kepolisian RI di Tengah Isu RUU Polri. (instagram.com/divishumaspolri)
Potret Anggota Kepolisian RI di Tengah Isu RUU Polri. (instagram.com/divishumaspolri)

Sulawesinetwork.com - Setelah revisi UU TNI disahkan dan menuai kontroversi, kini sorotan publik beralih ke rencana pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

DPR RI berjanji akan menggelar pembahasan secara terbuka dan transparan, merespons kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak negatif bagi kehidupan sipil.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa saat ini Komisi III masih fokus pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: 'Datang Reviewer Hancurin Usaha Gue!' Jeritan Bang Madun, Warung Legendaris Nyaris Bangkrut Dihantam Review Pedas!

Namun, ia menjamin bahwa jika RUU Polri masuk dalam agenda pembahasan, Komisi III akan menggelar diskusi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tutur Hinca, mengisyaratkan komitmen DPR untuk menjaga transparansi.

Namun, hingga saat ini, belum ada sinyal kuat dari pemerintah terkait pembahasan RUU Polri. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri. "Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.

Baca Juga: Perang Bintang di Belantara Musik! Ahmad Dhani vs Ariel NOAH, Hak Cipta Jadi Medan Tempur

Meski belum ada pembahasan resmi, isu RUU Polri sudah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.

Banyak yang khawatir bahwa revisi ini akan memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian, mengancam kebebasan sipil, dan mengulangi polemik yang terjadi pada revisi UU TNI.

Publik menuntut agar pembahasan RUU Polri dilakukan secara hati-hati, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berganti: Estafet Kepemimpinan Demi Keamanan Lebih Baik

Mereka berharap, DPR dan pemerintah belajar dari pengalaman revisi UU TNI, dan tidak terburu-buru dalam mengesahkan RUU yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

DPR RI berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan menggelar pembahasan RUU Polri secara terbuka dan partisipatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X