Sulawesinetwork.com - Setelah revisi UU TNI disahkan dan menuai kontroversi, kini sorotan publik beralih ke rencana pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
DPR RI berjanji akan menggelar pembahasan secara terbuka dan transparan, merespons kekhawatiran masyarakat akan potensi dampak negatif bagi kehidupan sipil.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa saat ini Komisi III masih fokus pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun, ia menjamin bahwa jika RUU Polri masuk dalam agenda pembahasan, Komisi III akan menggelar diskusi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk di kami, kami akan lakukan hal yang sama," tutur Hinca, mengisyaratkan komitmen DPR untuk menjaga transparansi.
Namun, hingga saat ini, belum ada sinyal kuat dari pemerintah terkait pembahasan RUU Polri. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi UU Polri. "Belum ada (Surpres RUU Polri)," kata Adies.
Baca Juga: Perang Bintang di Belantara Musik! Ahmad Dhani vs Ariel NOAH, Hak Cipta Jadi Medan Tempur
Meski belum ada pembahasan resmi, isu RUU Polri sudah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.
Banyak yang khawatir bahwa revisi ini akan memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian, mengancam kebebasan sipil, dan mengulangi polemik yang terjadi pada revisi UU TNI.
Publik menuntut agar pembahasan RUU Polri dilakukan secara hati-hati, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, dan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berganti: Estafet Kepemimpinan Demi Keamanan Lebih Baik
Mereka berharap, DPR dan pemerintah belajar dari pengalaman revisi UU TNI, dan tidak terburu-buru dalam mengesahkan RUU yang berpotensi menimbulkan dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
DPR RI berjanji akan menampung aspirasi masyarakat dan menggelar pembahasan RUU Polri secara terbuka dan partisipatif.
Artikel Terkait
Sah! RUU Kesehatan Resmi Diketok Menjadi UU, Fraksi Demokrat dan PKS Tetap Menolak
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, KPU Tegas Ikut Putusan MK
Dicurigai Bakal Sahkan RUU Pilkada Pada Malam Hari, DPR Pastikan Pendaftaran akan Gunakan Putusan MK
Suara Mahasiswa Menggema, DPRD Bulukumba Janji Kawal RUU Perampasan Aset
RUU TNI Diterpa Isu Dwifungsi ABRI, DPR Beri Jaminan: Tidak Ada Prajurit Aktif di BUMN!
DPR Sahkan UU TNI Baru: Penguatan TNI dalam Bingkai Demokrasi
UU TNI Baru Disahkan, Menhan: Batasan Jabatan Sipil TNI Aktif Makin Jelas!
Revisi UU TNI Jadi Sorotan, Doktor Supriadi Ingatkan Soal Peran Militer dan Sipil
Kembali ke Masa Lalu? Pengesahan UU TNI Picu Gelombang Protes, Puan Beri Jaminan
Mahfud MD: Ciri Orde Baru Muncul Lagi di Era Prabowo, Bukan UU TNI!