Sulawesinetwork.com - Gedung DPR RI bergemuruh pada Kamis, 20 Maret 2025. Bukan karena tepuk tangan meriah, melainkan karena gelombang protes yang membanjiri jalanan sekitar Senayan.
Di dalam, sidang paripurna baru saja mengesahkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kontroversial.
Di luar, ribuan mahasiswa dan aktivis menyuarakan kekhawatiran akan kembalinya "dwifungsi" militer yang pernah menghantui sejarah kelam bangsa.
Baca Juga: Minyakita 'Bocor' Lagi: Kemendag Ungkap 3 Dosa Besar Repacker!
Teriakan "Reformasi Dikorupsi!" dan "Tolak Dwifungsi TNI!" menggema di tengah kepungan aparat keamanan.
Spanduk-spanduk bertuliskan kecaman terhadap UU TNI berkibar di bawah terik matahari.
"Kami tidak ingin kembali ke masa lalu," ujar Sarah, seorang mahasiswa yang ikut berdemonstrasi, dengan suara lantang. "UU ini mengancam demokrasi yang telah susah payah kami perjuangkan."
Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah: Promedia dan Ayo Media Eratkan Silaturahmi Lewat Bukber dan Santunan
Di tengah riuhnya protes, Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar konferensi pers. Wajahnya tampak serius, namun suaranya tetap tenang.
"Kami memahami kekhawatiran yang dirasakan masyarakat," ujarnya. "Namun, saya ingin menegaskan bahwa apa yang ditakutkan, yaitu kembalinya dwifungsi TNI, tidak akan terjadi."
Puan menjelaskan bahwa UU TNI yang baru bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Baca Juga: Bagikan THR untuk Seluruh Warga Desanya, Inilah Kepala Desa Wunut Klaten yang Sedang Viral
"Kami siap memberikan penjelasan rinci kepada semua pihak, termasuk mahasiswa, mengenai isi dan tujuan dari undang-undang ini," tambahnya.
Salah satu poin yang paling banyak dikritik adalah penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif.
Artikel Terkait
Revisi UU TNI: Prajurit Aktif Hanya Bisa Duduki Jabatan Jampidmil di Kejagung
DPR Bantah Kebut Revisi UU TNI di Hotel: Rapat Terbuka, Bukan Diam-diam!
Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, DPR Dihujat! Alasan Efisiensi Tak Redam Amarah Publik
Revisi UU TNI: 3 Pasal Krusial yang Jadi Sorotan Publik!
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Tragedi Lampung: TNI Turun Tangan Selidiki Tewasnya 3 Polisi saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Rapat Revisi UU TNI Digerebek, Koalisi Masyarakat Sipil Meradang: Laporan Pidana Tak Berdasar!
RUU TNI Diterpa Isu Dwifungsi ABRI, DPR Beri Jaminan: Tidak Ada Prajurit Aktif di BUMN!
Usia Pensiun TNI Diperpanjang? Mahfud MD Ungkap Diskusi dengan Prabowo, Bandingkan dengan AS
DPR Sahkan UU TNI Baru: Penguatan TNI dalam Bingkai Demokrasi
Revisi UU TNI Jadi Sorotan, Doktor Supriadi Ingatkan Soal Peran Militer dan Sipil