Rapat Revisi UU TNI Digerebek, Koalisi Masyarakat Sipil Meradang: Laporan Pidana Tak Berdasar!

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 19:50 WIB
Postingan Instagram Koalisi Masyarakat Sipil saat menggeruduk rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Postingan Instagram Koalisi Masyarakat Sipil saat menggeruduk rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Sulawesinetwork.com - Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, berujung ricuh.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KontraS) melakukan penggerebekan, dan kini, mereka dilaporkan ke polisi oleh pihak keamanan hotel.

Namun, KontraS tak tinggal diam. Kuasa Hukum KontraS, Arif Maulana, dengan tegas menyatakan bahwa laporan pidana tersebut keliru dan tidak berdasar hukum.

Baca Juga: Duka Mat Solar Belum Usai, Warisan Rp3,3 Miliar untuk Tol Kini Jadi Sengketa!

Ia bahkan menuding adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.

"Kami memandang laporan pidana yang disampaikan oleh sekuriti Fairmont itu keliru dan tidak berdasarkan hukum," ujar Arif kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Arif menduga laporan ini merupakan bentuk "strategic lawsuit against public participation" (SLAPP), yang identik dengan upaya pembungkaman partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan.

Baca Juga: Skandal Mengguncang Dunia Hiburan Korea: Kim Sae-ron Diduga Diancam Ganti Rugi Miliaran Rupiah oleh Agensi Kim Soo-hyun!

Ia menilai ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat dan berekspresi.

"Ini dugaan kuatnya adalah bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat berekspresi, hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang TNI," tegasnya.

Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil ini bertujuan untuk menghentikan rapat yang dianggap dilakukan secara diam-diam.

Baca Juga: Dari Panggung Teater Betawi hingga Layar Lebar Warkop DKI: Jejak Gemilang Mat Solar Sang Legenda Komedi

Mereka menilai proses revisi UU TNI ini tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik yang luas.

Laporan dari pihak keamanan hotel menuduh adanya penggerudukan yang mengganggu jalannya rapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X