Sulawesinetwork.com - Rencana pelibatan TNI dalam penanganan narkoba, yang kini masuk dalam revisi UU TNI, memicu perdebatan sengit.
Di satu sisi, pemerintah beralasan ini adalah langkah mendesak mengatasi darurat narkoba.
Namun, di sisi lain, kalangan sipil khawatir ini adalah awal dari beban tugas yang berlebihan bagi TNI, bahkan sinyal kembalinya "dwifungsi" yang ditakuti.
Baca Juga: Dinas Koperasi & UKM Kota Makassar Sukses Gelar Ramadhan Fest SMES & Financing Expo 2025
"TNI bukan polisi, bukan juga petugas rehabilitasi. Beban 17 tugas OMSP ini, termasuk narkoba, bisa mengalihkan fokus mereka dari tugas utama menjaga kedaulatan negara," ujar seorang pengamat militer, menanggapi revisi UU TNI.
Pasal 7 ayat (2) butir ke-17 dalam DIM RUU TNI menjadi pusat perhatian.
Pasal ini memberikan wewenang kepada TNI untuk membantu pemerintah dalam menangani penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Ungkap Progres Sekolah Rakyat: Pakai Guru ASN, Berasrama Gratis
"Kami khawatir, ini adalah pintu masuk bagi TNI untuk terlalu dalam terlibat dalam urusan sipil, yang berpotensi melupakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara," ujar aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Selain narkoba, revisi UU TNI juga menambah tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menjadi 17, dari sebelumnya 14.
Tugas-tugas ini mencakup penanganan terorisme, pengamanan perbatasan, hingga pertahanan siber.
Baca Juga: 12 Kapolres di Sulsel Berganti, Anak Mantan Wakapolri Pimpin Polres Pinrang, Ini Daftarnya
"Idealnya, TNI fokus pada tugas-tugas yang berkaitan dengan pertahanan negara. Urusan narkoba, polisi yang lebih kompeten," ujar pengamat tersebut.
Pemerintah berdalih, pelibatan TNI diperlukan mengingat darurat narkoba di Indonesia.
Artikel Terkait
HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
HUT TNI ke 79, Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Tumpeng kepada Dandim 1411
Prabowo Ungkap Ratusan Prajurit TNI Ikut Serta di Parade HUT ke-76 India: Tempat Kehormatan untuk Indonesia
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Momen Prabowo Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor
Kilas Balik Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Pernah Diraih sang Influencer
Kepala Desa Wajib Laksanakan, Ada MoU Terbaru Kemendes dengan TNI-BGN
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!