Sulawesinetwork.com - Rencana revisi Undang-Undang TNI yang krusial bagi masa depan pertahanan negara menuai sorotan tajam.
Bukan substansi revisi yang menjadi perdebatan, melainkan lokasi pembahasannya: Hotel Fairmont, Jakarta.
Keputusan DPR menggelar rapat di hotel mewah ini memicu polemik, terutama di tengah semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah.
Baca Juga: Dinas Koperasi & UKM Kota Makassar Sukses Gelar Ramadhan Fest SMES & Financing Expo 2025
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menepis tudingan pemborosan.
Ia berdalih, rapat di hotel bukanlah hal baru dan telah dilakukan untuk pembahasan UU lainnya.
"Kalau itu pendapatmu," ujarnya, merespons kritik.
"Dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?"
Utut menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari "konsinyering", metode pembahasan intensif untuk mempercepat pengambilan keputusan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menambahkan, rapat di luar Gedung DPR dibolehkan dalam situasi mendesak, sesuai Tata Tertib DPR Pasal 254.
Ia mengklaim, pemilihan Hotel Fairmont telah melalui pertimbangan efisiensi biaya karena adanya kerja sama khusus dengan DPR.
Baca Juga: Pengumuman SNPDB Madrasah Unggulan Hari Ini, Cek Namamu Sekarang!
Namun, argumen ini tidak sepenuhnya meredakan kritik.
Artikel Terkait
HUT TNI ke-79, TNI Dituntut Kedepankan Kepentingan Rakyat
HUT TNI ke 79, Pjs Bupati Bulukumba Serahkan Tumpeng kepada Dandim 1411
Prabowo Ungkap Ratusan Prajurit TNI Ikut Serta di Parade HUT ke-76 India: Tempat Kehormatan untuk Indonesia
Prabowo Beri Pengarahan ke 1.004 Komandan Satuan TNI: Negara yang Sejahtera Harus Bisa Lindungi Diri
Momen Prabowo Disambut Mars TNI saat Beri Pengarahan di Istana Bogor
Kilas Balik Deddy Corbuzier yang Kini Jadi Stafsus Menhan RI, Ada Cerita di Balik Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Pernah Diraih sang Influencer
Kepala Desa Wajib Laksanakan, Ada MoU Terbaru Kemendes dengan TNI-BGN
Update Skandal Impor Gula Tom Lembong: Jaksa Ungkap Adanya Kerja Sama Koperasi TNI-Polri dengan 8 Perusahaan Gula Rafinasi
Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar, Jaksa Soroti Penunjukan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!