Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Efisiensi atau Pemborosan?

photo author
- Minggu, 16 Maret 2025 | 17:55 WIB
Potret Berlangsungnya Rapat Revisi UU TNI di tengah kontroversi publik. (instagram.com/dpr_ri)
Potret Berlangsungnya Rapat Revisi UU TNI di tengah kontroversi publik. (instagram.com/dpr_ri)

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, publik mempertanyakan urgensi rapat di hotel mewah.

Apalagi, pemerintah tengah gencar melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Baca Juga: Nokia N75 Max vs Nokia Lumia Max: Perbandingan Lengkap, dari Kamera hingga Performa

Di balik kontroversi lokasi, substansi revisi UU TNI juga tak kalah penting.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan empat poin utama yang diatur dalam revisi ini:

 * Penguatan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista)

 * Batasan penempatan TNI dalam tugas non-militer

 * Peningkatan kesejahteraan prajurit

 * Pengaturan usia pensiun TNI

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Kini Ditransfer Setiap Bulan, Tak Perlu Menunggu 3 Bulan Lagi

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah perubahan usia pensiun.

Revisi ini mengusulkan usia pensiun bintara dan tamtama menjadi 58 tahun, serta perwira hingga 60 tahun.

Bagi prajurit dengan jabatan fungsional, masa dinas dapat diperpanjang hingga 65 tahun.

Baca Juga: Honor Pad X8a: Tablet Murah dengan Fitur Premium, Cocok untuk Hiburan dan Produktivitas

DPR dan pemerintah menargetkan revisi ini rampung sebelum masa reses DPR pada 21 Maret.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X