Sulawesinetwork.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menindaklanjuti intruksi dari KPU RI terkait dugaan penggelmbungan suara caleg di Bone.
Intruksi itupun ditindaklanjuti KPU Sulsel dengan melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin.
Hanya saja pemanggilan terhadap Yusran Tajuddin tersebut hanya untuk diminta keterangan soal kabar dugaan penggelembungan suara caleg Bone.
Baca Juga: Paket Danny dan Indah Makin Nyata, Bisa Jadi Penantang ASS-Fatma di Pilgub Sulsel 2024
Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada wartawan mengatakan jika pihaknya telah memanggil Yusran Tajuddin untuk diminta keterangan soal dugaan markup suara yang viral.
Menurut Hasbullah, hingga saat ini tidak ada peserta pemilu yang keberatan atas hasil pemilu sejak ditetapkan perolehan suara.
Meski telah beredar ramai adanya chat dan rekaman diduga kuat dilakukan Yusran Tajuddin kepada bawahannya untuk melakukan penambahan dan pemindahan suara.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sebut Dugaan Korupsi Lab Bahasa Disdik Wajo yang Seret SA Belum SP3
"Bahwa ada chat atau rekaman seperti itu, itu yang mau kita klarifikasi minta keterangan yang bersangkutan untuk menjelaskan itu," ungkap Hasbullah dilansir Jumat, 31 Mei 2024.
Dia mengakui pemeriksaan untuk Yusran sekadar untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu akan diteruskan ke KPU RI.
"Kalau ada informasi harus segera merespons. Terkait hal seperti itu, semua dinamika yang ada di provinsi kita laporkan semua ke KPU RI," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengintruksikan KPU Sulsel utnuk melakukan penyeledikan dugaan markup suara salah satu calon legislatif dapil Sulsel VII.
Anggota KPU RI Devisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik menegaskan jika pihaknya telah mengintruksikan KPU Sulsel untuk mendalami informasi tersebut.