Sulawesinetwork.com – Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mulai tahun 2025, pemerintah Arab Saudi secara resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak, mengingat padatnya jumlah jemaah haji setiap tahun.
Alasan di Balik Larangan
Baca Juga: Siswa SMPN 9 Bulukumba Raih Medali Perunggu di Galaxy Science Olympiad 2025
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh pertimbangan keselamatan. Kerumunan besar selama pelaksanaan ibadah haji dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan bagi anak-anak.
Oleh karena itu, larangan ini bertujuan untuk melindungi mereka dari potensi bahaya yang mungkin terjadi.
Upaya Peningkatan Keselamatan Jemaah Haji
Baca Juga: Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas IIA Bulukumba: Momentum Penting Dihadiri Anggota DPRD
Selain larangan bagi anak-anak, pemerintah Arab Saudi juga telah menyiapkan serangkaian aturan baru untuk meningkatkan keselamatan seluruh jemaah haji. Langkah-langkah tersebut meliputi:
* Kampanye Kesadaran Keselamatan: Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan selama beribadah haji.
* Pemanfaatan Teknologi: Penerapan sistem teknologi canggih untuk mempermudah pergerakan jemaah di tempat-tempat suci.
Baca Juga: 3 HP Nokia Terbaik 2025: Layar AMOLED, Baterai Jumbo, dan Harga Terjangkau!
* Modernisasi Infrastruktur: Pembaruan fasilitas, termasuk tenda-tenda perkemahan dan jalur pejalan kaki, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi jemaah.
Prioritas Jemaah Haji Perdana dan Revisi Kebijakan Visa