Sulawesinetwork.com - Sebuah perbedaan pandangan yang cukup mencolok muncul di antara jajaran "Kabinet Merah Putih" terkait kebijakan impor nasional.
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menginstruksikan penghapusan kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Namun, respons dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) justru menunjukkan kehati-hatian dan belum adanya kepastian.
Baca Juga: Kabar Gembira dari Sawah! Mentan Amran Yakin Panen Raya 2025 Melimpah Ruah
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Nah, kalau itu (hapus kuota impor) nanti keputusan di Menko dulu, Itu masih belum dibahas teknis seperti apa," ujar Karim kepada awak media di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4/2025), mengisyaratkan belum adanya langkah konkret dari pihak kementerian.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia menerapkan kuota impor untuk dua jenis komoditas, yaitu non-pangan (tercantum dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2025 meliputi gas dan minyak bumi) serta pangan (gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan, bawang putih).
Ketika didesak mengenai komoditas mana saja yang berpotensi dibebaskan dari kuota, Isy Karim enggan memberikan rincian.
"Kalau sepanjang itu bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong. Tentu itu kan juga nggak harus dengan kuota, tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri," kilahnya.
Lebih lanjut, Karim menyebutkan bahwa neraca komoditas saat ini menunjukkan beberapa kebutuhan impor, seperti garam, gula konsumsi, daging, hingga ikan.
Ia juga berdalih bahwa impor sejatinya dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, contohnya kapas. "Sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku misalkan, dipenuhi saja, aman," tandasnya.
Kontras dengan sikap Kemendag yang masih bimbang, Prabowo sehari sebelumnya dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta (Selasa, 8/4/2025) menyampaikan perintah yang jelas dan lugas.