Ironi di Balik 'Kerja Bakti' Kabinet: Prabowo Prihatin Mobil Dinas Menteri, Ribuan Staf MBG Gigit Jari Soal Gaji

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 11:01 WIB
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
Potret Presiden RI, Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

Sulawesinetwork.com - Sebuah kontras yang mencolok tengah menjadi sorotan publik.

Di tengah kabar Presiden Prabowo Subianto yang mengungkapkan kesedihannya lantaran para menterinya belum menerima mobil dinas, terkuak fakta pahit ribuan staf pelaksana program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), justru belum menerima upah jerih payah mereka.

Presiden Prabowo dalam sebuah acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada Selasa (8/4/2025) menyinggung perihal 'kerja bakti' yang dilakukan para menterinya selama enam bulan kepemimpinannya.

Baca Juga: Viral Liburan ke Jepang Tanpa Izin Gubernur, Bupati Lucky Hakim Akui Salah Hitung Hari Kerja

Ia bahkan menyoroti beberapa menteri, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang disebutnya belum mendapatkan fasilitas mobil dinas.

"Kalau mereka mau kaya raya, mereka bisa. Tidak usah masuk pemerintah, mereka masuk pemerintah itu saya juga sedih," ujar Prabowo.

"Seperti Menteri Keuangan, banyak yang belum dapat mobil dinas. Mereka kerja 6 bulan ini kerja bakti," imbuhnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan APBN Aman dari Kebobolan di Tengah Kebijakan Tarif Kontroversial Trump

Pernyataan ini sontak menuai berbagai reaksi, terutama jika dibandingkan dengan nasib ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak program MBG.

Polemik mengenai gaji mereka yang belum dibayarkan telah menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan keprihatinan mendalam.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya telah memberikan tanggapan terkait keterlambatan gaji ini.

Baca Juga: Jangan Asal, Kepala Daerah Wajib Paham Aturan Cuti, Belajar dari Kasus Lucky Hakim

Ia menjanjikan bahwa hak para SPPG tersebut akan segera dipenuhi sebelum Hari Raya Lebaran 2025.

"Sebelum lebaran selesai, cair," tegas Dadan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (21/3/2025) lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X