Tragedi Petugas Pajak: Beban Kerja Coretax Picu Kelelahan Ekstrem?

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 04:45 WIB
Ilustrasi Coretax yang diduga sebabkan petugas pajak meninggal dunia. (instagram.com/pajakbintan)
Ilustrasi Coretax yang diduga sebabkan petugas pajak meninggal dunia. (instagram.com/pajakbintan)

Sulawesinetwork.com - Dunia perpajakan Indonesia berduka. Abang Muhammad Nurul Azhar, seorang petugas Pelaksana Seksi di KPP Pratama Bintan, Tanjung Pinang, meninggal dunia pada Kamis (14/3/2025).

Kabar duka ini langsung viral di media sosial, memicu spekulasi tentang beban kerja berlebih yang diduga menjadi penyebabnya.

Spekulasi ini muncul dari unggahan di platform X yang menyebutkan bahwa Abang Muhammad kelelahan dalam mengurus validasi PPhTB melalui sistem Coretax, sebuah sistem administrasi layanan DJP yang baru-baru ini dikeluhkan karena sering mengalami gangguan.

Baca Juga: Skandal Kereta Api Besitang-Langsa: Mantan Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi Rp1,1 Triliun!

"Korban Coretax ini," tulis akun X @MinceuNings, yang langsung mendapat perhatian luas dari warganet.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, membantah dugaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit serius dan sedang dalam pengawasan dokter.

Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Bulog Wajib Serap Gabah Petani Any Quality, yang Tidak Mau Kerja untuk Rakyat Minggir!

Namun, ia tidak menampik bahwa Abang Muhammad dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

"Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi," ungkap Dwi.

Menurut keterangan DJP, pada hari kejadian, Abang Muhammad tiba di kantor seperti biasa pada pukul 07.30 WIB. Namun, tak lama kemudian, ia mengeluh sesak napas dan muntah, dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Baca Juga: Duka Mat Solar Belum Usai, Warisan Rp3,3 Miliar untuk Tol Kini Jadi Sengketa!

Selain dugaan kelelahan, kondisi di KPP Bintan juga disebut kurang ideal karena jumlah pegawai yang terbatas.

Unggahan yang beredar menyebutkan bahwa hanya ada 6 orang pelaksana yang menangani semua pekerjaan back office dan TPT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X