Mantan Pejabat Ditjen Pajak Gunakan Kekuasaan Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Anaknya

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:25 WIB
Eks Pejabat Ditjen Pajak Diciduk KPK! Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Fashion Show Anaknya (Foto: Ilustrasi gelaran fashion show/Unsplash/Michael Lee - INDEPENDENMEDIA.ID)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Diciduk KPK! Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Fashion Show Anaknya (Foto: Ilustrasi gelaran fashion show/Unsplash/Michael Lee - INDEPENDENMEDIA.ID)

Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat dari Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada 12 Februari 2025.

Kasus gratifikasi ini terjadi ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus untuk membantu bisnis anaknya.

Haniv menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus pada periode 2015 hingga 2018 dan telah mengakhiri masa kerjanya pada Januari 2019.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Ketua DPRD Bulukumba dan Kapolda Sulsel Hadiri Panen Jagung Raya

Dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa, 25 Februari 2025, terungkap jika Haniv menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan acara fashion show dari brand milik anaknya.

Gratifikasi untuk Mencari Sponsor Acara Fashion Show Lini Bisnis Sang Anak

Asep mengungkapkan jika Haniv menerima gratifikasi Rp804 juta yang uangnya digunakan untuk fashion show putrinya, Feby Paramita.

Baca Juga: Strategi Jitu Bisnis Online Saat Ramadan 2025, Raih Keuntungan Maksimal!

“Anak tersangka HNV yang memiliki background pendidikan mode bernama FP dan sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv,” kata Asep menjelaskan usaha bisnis anak Haniv.

“Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” jelas Asep.

Baca Juga: Intip Spesifikasi Lengkap Nokia Eve Max 5G: Smartphone Impian Para Pecinta Fotografi?

Kemudian pada 5 Desember 2016, terungkap jika Haniv mengirim email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 yang berisi meminta dicarikan sponsor untuk fashion show bisnis baju anaknya tersebut.

“Jadi anaknya akan melakukan fashion show yang bersangkutan minta sponsorship melalui YD untuk FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016,” kata Asep.

Asep juga mengungkapkan jika target sponsorship yang diminta Haniv adalah kepada 2 atau 3 perusahaan yang dikenal dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X