Sulawesinetwork.com - Dunia perpajakan Indonesia berduka. Abang Muhammad Nurul Azhar, seorang petugas Pelaksana Seksi di KPP Pratama Bintan, Tanjung Pinang, meninggal dunia pada Kamis (14/3/2025).
Kabar duka ini langsung viral di media sosial, memicu spekulasi tentang beban kerja berlebih yang diduga menjadi penyebabnya.
Spekulasi ini muncul dari unggahan di platform X yang menyebutkan bahwa Abang Muhammad kelelahan dalam mengurus validasi PPhTB melalui sistem Coretax, sebuah sistem administrasi layanan DJP yang baru-baru ini dikeluhkan karena sering mengalami gangguan.
Baca Juga: Skandal Kereta Api Besitang-Langsa: Mantan Dirjen Perkeretaapian Didakwa Korupsi Rp1,1 Triliun!
"Korban Coretax ini," tulis akun X @MinceuNings, yang langsung mendapat perhatian luas dari warganet.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, membantah dugaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit serius dan sedang dalam pengawasan dokter.
Namun, ia tidak menampik bahwa Abang Muhammad dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam pekerjaannya.
"Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi," ungkap Dwi.
Menurut keterangan DJP, pada hari kejadian, Abang Muhammad tiba di kantor seperti biasa pada pukul 07.30 WIB. Namun, tak lama kemudian, ia mengeluh sesak napas dan muntah, dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Baca Juga: Duka Mat Solar Belum Usai, Warisan Rp3,3 Miliar untuk Tol Kini Jadi Sengketa!
Selain dugaan kelelahan, kondisi di KPP Bintan juga disebut kurang ideal karena jumlah pegawai yang terbatas.
Unggahan yang beredar menyebutkan bahwa hanya ada 6 orang pelaksana yang menangani semua pekerjaan back office dan TPT.
Artikel Terkait
Tak Perlu ke Samsat Lagi, Ini Cara Cek Plat Nomor dan Pajak Kendaraan dari Rumah
Gak Bisa Datang ke Samsat? Begini Cara Wakilkan Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
Banyak Reklame Ilegal, Realisasi Pajak Bulukumba Masih Jauh dari Target
Dinkes Bulukumba Skrining Kantor Pajak Pratama, Ini yang Terjadi
Kendaraan Nunggak Pajak Tak Dapat Barcode Isi BBM Subsidi
Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
Prabowo Luncurkan Coretax, Berlaku 1 Januari 2025. Begini Keunggulannya!
Diskon Pajak Kendaraan Hingga 20 Persen, Catat Daerah dan Waktu Berlangsungnya di Sini
3 Perusahaan Asing di Balik Coretax DJP, Salah Satunya Sempat Diduga Ikut Manipulasi Pajak Hingga Kegagalan Audit
Sistem Coretax Banjir Keluhan, Sri Mulyani: Kepada Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Gunakan Kekuasaan Meraup Uang Sponsorship Hasil Gratifikasi Demi Anaknya