Sulawesinetwork.com - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, kembali menjadi sorotan publik internasional setelah menolak menjalani pemeriksaan jaksa pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Momen penolakannya ini terekam dengan dramatis, di mana ia memilih untuk berbaring di lantai sel tahanan dan hanya mengenakan kaos dalam atau singlet.
Yoon diketahui sedang menghadapi sidang atas tuduhan pemberontakan terkait upaya memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 yang gagal.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tenggara: Pencegahan Korupsi Tanggung Jawab Kolektif
Sejak Juli 2025, ia ditempatkan di sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul setelah jaksa menambahkan sejumlah dakwaan baru.
"Namun tersangka dengan keras menolak melakukannya, sambil berbaring di lantai tanpa mengenakan seragam tahanan," ujar juru bicara jaksa khusus, Oh Jung-hee, dalam konferensi pers, seperti dilansir dari Reuters pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Pengacara Yoon, Yu Jeong-hwa, menyebut perlakuan terhadap kliennya sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat.
Menurutnya, kondisi Yoon yang berada di ruangan sempit dengan suhu hampir 40 derajat Celcius dan hanya mengenakan kaos dalam merupakan pelanggaran hak asasi narapidana.
"(Perlakuan tersebut) tidak manusiawi dan merugikan Yoon secara psikologis," ungkap Yu Jeong-hwa.
Yoon dicopot dari jabatannya pada April 2025 oleh Mahkamah Konstitusi. Ia terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam kasus pemberontakan ini.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-ecek, Jangan Ditanggapi
Selain itu, ia juga sedang diselidiki oleh tim jaksa khusus yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Korsel, Lee Jae-myung, atas dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Kasus ini menjadi salah satu yang paling menyita perhatian di Korea Selatan dan menunjukkan betapa peliknya situasi politik di negara tersebut.(*)