Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:36 WIB
Anies Baswedan menyambut keluarnya tom Lembong setela menerima abolisi.  (dok. istimewa)
Anies Baswedan menyambut keluarnya tom Lembong setela menerima abolisi. (dok. istimewa)

Sulawesinetwork.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut gembira kabar bebasnya ekonom senior Thomas Lembong setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Dengan diberikannya abolisi, seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong dianggap tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter dan Langit Memerah

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” kata Anies dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Sebagai sahabat, Anies mengungkapkan rasa bahagianya sekaligus mengapresiasi langkah konstitusional yang diambil oleh Presiden Prabowo dan DPR.

Namun, ia juga menyinggung pentingnya refleksi atas proses hukum yang sempat dijalani Tom Lembong.

Baca Juga: Jadi Sekjen Baru Gerindra, Sugiono Ucapkan Ini ke Ahmad Muzani

“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujar Anies. Ia menekankan bahwa hukum di Indonesia seharusnya menjadi pelindung bagi semua warga negara, bukan hanya menjadi alat tekanan.

Di akhir pernyataannya, Anies menyampaikan pesan penuh makna untuk Tom Lembong yang kini bisa kembali berkumpul bersama keluarganya.

“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutup Anies.

Baca Juga: Abolisi dan Amnesti Tom Lembong-Hasto: Fahri Hamzah Sebut Langkah Bijak Prabowo untuk Satukan Bangsa

Tanggapan Anies ini menyoroti aspek kemanusiaan dan keadilan di balik keputusan abolisi, sekaligus menyuarakan harapan agar pengalaman yang terjadi dapat menjadi pembelajaran untuk perbaikan sistem hukum di masa depan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X