Ruben Onsu Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke Polda Metro Jaya, Polisi: Masuk Tahap Penyelidikan

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Laporan Ruben Onsu soal dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menyangkut anaknya telah masuk tahap penyelidikan. (Instagram/ruben_onsu)
Laporan Ruben Onsu soal dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menyangkut anaknya telah masuk tahap penyelidikan. (Instagram/ruben_onsu)

Sulawesinetwork.com - Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa presenter dan pengusaha Ruben Onsu melaporkan dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menimpa anaknya. Laporan tersebut kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Reonald menjelaskan bahwa laporan dengan nomor registrasi LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA ini berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben, TPO.

Baca Juga: Prabowo Tetapkan Struktur Baru DPP Gerindra 2025-2030, Sugiono Jabat Sekjen

"Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina," jelasnya.

Ruben Onsu diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan terhadap akun TikTok @vina.run.

Menurut Minola Sebayang, akun tersebut diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah terhadap anak Ruben.

Baca Juga: Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan, Bidpropam Polda Sulsel Sidak di Polres Bulukumba, 4 Anggota Positif Narkoba!

Pihak Ruben sebenarnya sudah memberikan kesempatan bagi pemilik akun untuk meminta maaf.

Namun, karena tidak adanya itikad baik dari pemilik akun, Ruben pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Open Turnamen Domino AR Cup 2025 di Bulukumba Berakhir Sukses, Juara Diboyong Pasangan Tuan Rumah!

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus menangani kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Langkah hukum ini menjadi upaya Ruben Onsu untuk melindungi keluarganya dari perundungan di media sosial.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X