Sulawesinetwork.com - Komika senior, Pandji Pragiwaksono menceritakan momen saat dirinya melalui prosesi sidang Adat Toraja, buntut persoalan pada materi komedinya pad 2013 silam.
Sebelumnya diketahui, prosesi pemberian sanksi adat kepada Pandji sempat dihadiri 32 perwakilan masyarakat adat setempat, berlangsung selama dua hari 10-11 Februari 2026.
Hal tersebut, terkait canda komedi sang komika tentang Rambu Solo (upacara proses pemakaman) pada 2013 dan sempat viral pada 2025.
Baca Juga: Bupati Sinjai Buka Manasik Haji 1447 H, 44 CJH Siap Berangkat Mei 2026
Kini, Pandji mengungkapkan momen saat pemimpin upacara adat mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat Toraja tidak menyangka dirinya akan benar-benar datang.
Hal itu diungkapkan Pandji melalui unggahan Instagram pribadinya @pandji.pragiwaksono, pada Kamis, 12 Februari 2026.
"Ketika melihat saya berjalan memasuki Tongkonan Kaero yang berusia 800 tahun, menurut beliau dan beberapa tetua, kemarahan orang mereda," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Ukir Prestasi Nasional, RSUD Sinjai Sabet Zona Integritas WBK 2025
Pamer Arti 'Wongsoyudo' pada Namanya
Dalam pidatonya, Pandji sempat mengakui dirinya adalah seorang ksatria karena berani hadir dan menghadapi pertanyaan dari 32 perwakilan adat setempat.
"Usai upacara saya mendatangi, menjabat tangan beliau dan memberi tahu sesuatu," tuturnya.
"Bapak perlu tahu, nama panjang saya Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo. Wongso Yudo artinya Bangsa Perang. Alias Ksatria," ucap Pandji.
Baca Juga: Bupati Bantaeng Buka Konkerkab I PGRI Tahun 2026, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM dan Peran Guru
Pada momen itu, Pandji mengungkapkan sang pemimpin adat Toraja tersebut melemparkan senyuman padanya.