Aksi Tutup Jalan Luwu Raya, Pengamat: Proyek Rp1,2 Triliun Multiyears Berpotensi Dialihkan

photo author
Muh Akbar Syam, Sulawesi Network
- Rabu, 11 Februari 2026 | 13:15 WIB
Jalur Luwu Raya di blokade terkait wacana pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Jalur Luwu Raya di blokade terkait wacana pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Sulawesinetwork.com - Aksi tutup jalan yang terjadi di kawasan Luwu Raya kembali menuai sorotan. Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, gangguan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik akibat aksi tersebut berpotensi berdampak serius terhadap keberlanjutan proyek infrastruktur strategis bernilai Rp1,2 triliun yang dikerjakan dengan skema multiyears.

Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin, Rizal Fauzi, menilai stabilitas sosial dan keamanan wilayah menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi proyek multiyears, terutama yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca Juga: Ratnawati Arif Tekankan Perencanaan Bottom Up di Musrenbang Sinjai Tengah

“Proyek multiyears sangat bergantung pada kepastian pelaksanaan di lapangan. Jika situasi keamanan dan kelancaran aktivitas terganggu secara berulang, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan evaluasi bahkan pengalihan proyek ke wilayah lain yang dinilai lebih kondusif,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, proyek senilai Rp1,2 triliun tersebut bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepercayaan pemerintah terhadap kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan jangka panjang. Aksi buka tutup jalan, jika terus berlangsung, dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim investasi dan pembangunan di Luwu Raya.

“Ini bukan ancaman, tapi konsekuensi kebijakan. Pemerintah pasti ingin memastikan anggaran besar yang digelontorkan tidak terganggu oleh persoalan non-teknis,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 2026 Menurut BAZNAS

Ia juga mengingatkan bahwa dampak aksi tersebut tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, terutama pelaku usaha, petani, dan sektor distribusi barang yang sangat bergantung pada kelancaran akses jalan di Luwu Raya sebagai jalur penghubung utama.

Akademis Unhas tersebut mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog dan jalur konstitusional dalam menyampaikan aspirasi, agar tidak merugikan kepentingan publik yang lebih besar.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Perluas MBG ke Ibu Hamil, Menyusui dan Balita, 6.914 Sasaran Terlayani

“Pembangunan ini untuk masyarakat Luwu Raya sendiri. Kalau sampai proyek strategis dialihkan, yang rugi tentu daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X