Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Jokowi Sebut Itu Hak Istimewa Presiden

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi)

Sulawesinetwork.com - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan keringanan hukuman berupa abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Ia juga mengaku menghormati keputusan Prabowo karena diyakini telah melalui berbagai pertimbangan matang.

"Itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang Undang Dasar kita kepada Presiden," ujar Jokowi kepada awak media di Solo, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Anies Baswedan Sambut Bebasnya Tom Lembong: Waktu Tak Bisa Kembali, Tapi Esok Bisa Dimenangkan

"Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan sosial politik, sudah dihitung semuanya." sambungnya.

Saat ditanya mengenai hubungannya dengan Prabowo, Jokowi menegaskan bahwa hubungan mereka baik-baik saja dan tidak terpengaruh oleh isu politik. Ia bahkan mengungkapkan bahwa baru-baru ini ia bertemu dan makan bersama Prabowo.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter dan Langit Memerah

"Baru saja beliau ke rumah, baru aja kita ngebakmi bareng sampai jam 12 malem," sambungnya. Pertemuan tersebut terjadi ketika Prabowo menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, yang telah disetujui bersama oleh DPR dan tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 tertanggal 30 Juli 2025.

Baca Juga: Jadi Sekjen Baru Gerindra, Sugiono Ucapkan Ini ke Ahmad Muzani

Pernyataan Jokowi ini memberikan perspektif dari mantan Presiden, yang menegaskan landasan konstitusional di balik keputusan yang diambil oleh Presiden yang menjabat saat ini.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X