Kebijakan Tarif Impor AS 39 Persen Hentikan Ekspor Emas Batangan dari Swiss

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 09:05 WIB
Saat Tarif Impor 39 Persen Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti (dok/mj)
Saat Tarif Impor 39 Persen Trump Bikin Ekspor Emas Batangan ke AS Terhenti (dok/mj)

Sulawesinetwork.com - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengenakan tarif impor sebesar 39 persen untuk emas batangan telah memicu kekhawatiran di industri logam mulia global.

Kebijakan ini, yang tertera di situs Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), secara spesifik menargetkan emas batangan dengan kode HS 7108.13.5500.

Akibatnya, ekspor emas batangan dari berbagai negara, termasuk Swiss, salah satu pusat penyulingan emas dunia, terhenti.

Baca Juga: Terobosan Transportasi, Pemprov Sulsel Launching Pesawat Amfibi di CPI Makassar

Presiden Asosiasi Produsen dan Pedagang Logam Mulia Swiss (ASFCMP), Christoph Wild, menyatakan bahwa dengan tarif setinggi itu, ekspor emas batangan ke AS pasti akan berhenti.

Sejumlah produsen emas di Swiss dilaporkan telah menghentikan pengiriman mereka ke AS. Ross Norman, seorang analis independen, menduga bahwa kebijakan tarif ini bisa jadi merupakan kesalahan administratif.

Namun, Gedung Putih dikabarkan sedang menyiapkan perintah eksekutif untuk memperjelas aturan tersebut.

Baca Juga: Peringatan HAN dan Harganas di Bulukumba: Bupati Minta Jaga Anak, Ketua PKK Tekankan Pentingnya Hargai Pendapat Anak

Meskipun demikian, analis StoneX, Rhona O’Connell, menyebutkan bahwa pasar emas berjangka AS tidak akan langsung terdampak karena tingginya stok emas di gudang Comex.

Stok ini meningkat sejak lonjakan pengiriman beberapa bulan lalu, yang dipicu oleh kekhawatiran akan tarif impor. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X