Sulawesinetwork.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, membuka Rapat Koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan "pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penghancur masa depan generasi."
Menurutnya, korupsi merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, menghambat pembangunan, dan merusak tata kelola sumber daya alam. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pencegahan lebih utama daripada penindakan.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-ecek, Jangan Ditanggapi
Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan empat langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra untuk mencegah korupsi:
- Penguatan Sistem Pengawasan Internal: Menerapkan whistleblowing system dan memperkuat pengawasan internal.
- Digitalisasi Pelayanan Publik: Menerapkan digitalisasi pada layanan publik, keuangan daerah, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
- Peningkatan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, serta memperkuat sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
- Pembinaan Etika dan Integritas: Memberikan pembinaan etika pemerintahan dan integritas bagi ASN dan kepala daerah.
Andi Sumangerukka menggarisbawahi bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh pihak, termasuk dunia usaha, media, dan masyarakat sipil. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu demi mewujudkan Sultra sebagai daerah yang bersih, jujur, dan berintegritas.
Baca Juga: Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan Dilarang, Menko Polkam Ancam Beri Sanksi Tegas
"Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, acara ini diisi dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur, penandatanganan komitmen oleh kepala daerah dan ketua DPRD, serta penandatanganan fakta integritas oleh lima OPD dengan aset terbesar.
Baca Juga: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto: Jokowi Sebut Itu Hak Istimewa Presiden
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Wakil Gubernur Sultra, serta jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum se-Sultra. (*)