Barru Siap Tertibkan Bahasa Indonesia di Ruang Publik, Bupati Andi Ina Gandeng Balai Bahasa Sulsel

photo author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 15:04 WIB
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Sulawesinetwork.com - Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta kerja sama antara Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru. 

Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Toha Machsum, M.Ag, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: Barru Ukir Prestasi: Indeks Kepuasan Masyarakat Meningkat dan Skor Integritas KPK Melonjak Drastis

“Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik,” tegas Bupati Barru.

Bupati Barru berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, khususnya di ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga: Kisah Kemanusiaan Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli di Aceh, Lakukan Operasi hingga Salurkan Air Bersih

Dalam audiensi tersebut, Kepala Balai Bahasa Toha Machsum menyampaikan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, sekaligus rencana menggandeng Pemerintah Kabupaten Barru dalam pembentukan tim pengawasan yang direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kab. Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa.

"Kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-4674/46-SG tentang pelaksanaan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, yang dinilai selaras dan siap ditindaklanjuti melalui kerja sama konkret dengan Pemerintah Kabupaten Barru", jelasnya. 

Baca Juga: Perkuat Kinerja dan Sinergi, TP PKK Sulsel Gelar Capacity Building Peningkatan Kapasitas Pengurus

Terkait kerja sama formal, kedua belah pihak sepakat untuk membahas draf Nota Kesepahaman (MoU) terlebih dahulu bersama Bagian Hukum Setda Barru. 

Setelah mencapai kesepakatan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti secara resmi melalui koordinasi antara Badan Bahasa dan Pemerintah Kabupaten Barru.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akbar Syam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X