Trump memastikan bahwa tarif 10 persen untuk semua impor asing mulai berlaku pada 5 April 2025.
Sementara itu, tarif yang lebih tinggi, termasuk yang kini menyasar Australia, diberlakukan mulai hari ini, Rabu (9/4/2025), menyasar negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS atau yang dianggap memberlakukan kebijakan perdagangan yang tidak adil.
Baca Juga: Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen Jadi Trending, BKN Akhirnya Buka Suara!
Keputusan AS mengenakan tarif terhadap Australia ini tentu menjadi pukulan telak bagi para eksportir Australia dan berpotensi memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara sekutu ini.
Australia kini berada di persimpangan jalan, dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan kebijakan proteksi terhadap sektor pertaniannya atau membayar mahal dengan tarif impor yang merugikan di pasar AS yang besar dan penting. Dunia pun menanti respons Canberra terhadap langkah agresif Washington ini.(*)