Ia menekankan bahwa ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina. "Me-review dengan menghina itu berbeda banget.
Baca Juga: Banjir Jakarta Mulai Surut! 122 RT Pulih, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material
"Kita punya kode etik jurnalistik, artinya kode etik bertanya kepada narasumber. Pemberitaan berdasarkan dari data, bukan pendapat pribadi. Apalagi menyerang tempat tanpa izin itu pelanggaran kode etik. Kalau mau dibawa ke pencemaran nama baik bisa, apalagi ITE," tambahnya.
Jika tuduhan pemerasan ini terbukti benar, Codeblu akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE siap menjeratnya.(*)
Artikel Terkait
KPK Ungkap Modus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ada Dugaan Pemerasan Pejabat Kementan
Terima Rp 13,9 M Hasil Pemerasan dan Gratifikasi oleh KPK, Temuan Uang Dirumah Dinas Eks Mentan Dipertanyakan
Anak Buah Firli Diperiksa Polda Metro Jaya, Saut Situmorang Yakin ada Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya Periksa Delapan Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Enam dari Penyidik KPK
Penyidik Kantongi Bukti Pemerasan Mantan Mentan SYL, Terungkap Sejumlah Pertemuan dengan Firli Bahuri
Firli Bahuri tak Bisa Mengelak, SYL Diyakini Tidak Berbohong soal Pemerasan dan Pertemuannya
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Terhadap SYL
Total Ada 92 Orang Diperiksa Jadi Saksi Soal Pemerasan Firli ke SYL, Sosok Ini Jadi Sorotan
Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Imbas 44 Kasus Pemerasan
4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Review Negatif Hantam UMKM Ci Mehong, Desak Pemerintah Buat Aturan Food Vlogger!