Sulawesinetwork.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa anak buah Firli Bahuri, Kevin Egananta terkait dugaan pemerasan terhada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain menjadi ajudan Firli, Kevin Egananta juga merupakan salah satu pegawai KPK. Ia juga satu dari 11 saksi yang diperiksa penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini jika akan ada tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Ditunjuk Menjadi Cawapres Mendapingi Capres Ganjar Pranowo
Menurutnya pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis yang fotonya beredar merupakan pelanggaran aturan.
Hal itu diungkapkan Saut usai dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.
"Kalau saya menjelaskan tadi di sana memang Pasal 36 dan 65, itu memang tidak ada keraguan berada dalam term yang kita sebut peristiwa pidananya ada di dalam pasal itu," kata Saut di Polda Metro Jaya, dilansir Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Cak Sekarang, Berikut Daftar Hasil Tahap Seleksi Administrasi PPPK Bulukumba
Firli yang bertemua SYL pada tahun 2022 lalu itu menyalahi aturan dalam Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (selanjutnya disebut UU KPK) ada larangan pimpinan KPK bertemu dengan orang yang beperkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. Sehingga Saut merasa yakin dengan kemungkinan Firli menjadi tersangka.
"I have no any doubt about it (saya nggak punya keraguan sama sekali tentang itu). Kalau saya nggak ragu. Tapi saya menjadi ragu kalau kasus ini menjadi lambat. Oleh sebab itu, saya kemari. Sinyal itu saya tangkap dari Pak Kapolri, makanya saya kemari (menghadiri undangan klarifikasi penyidik)," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Daerah Akan Dapat Hadiah Perpanjangan Masa Jabatan dari Mendagri, Tapi Ini Syaratnya
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku jika pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022 lalu. Dimana korupsi Kementan dimulai pada Januari 2023.
Dia mengatakan pertemuan dengan SYL itu terjadi jauh sebelum KPK melakukan penyelidikan.