Firli Bahuri tak Bisa Mengelak, SYL Diyakini Tidak Berbohong soal Pemerasan dan Pertemuannya

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 08:11 WIB
SYL dinilai tidak berbohong soal pengakuan pemerasan Firli Bahuri. (Instagram @asumsico)
SYL dinilai tidak berbohong soal pengakuan pemerasan Firli Bahuri. (Instagram @asumsico)

Sulawesinetwork.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak dapat mengelak terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro menilai jika Syahrul Yasin Limpo tidak berbohong.

Herdiansyah menilai jika pengakuan SYL yang menyatakan perna bertemu Firli Bahuri dirumah sewa di Jalan Kartanegera 46, Jakarta Selatan, diyakini punya bukti kuat atas pernyataannya itu.

Baca Juga: Status Gibran Rakabuming Terus Dipertanyakan, Puan Maharani Beri Jawaban Menohok

"Logikanya, tidak mungkin SYL gegabah menyampaikan peristiwa di Kertanegara tanpa bukti yang valid dan kuat," ungkapnya kepada wartawan dilansir, Rabu, 1 November 2023.

Terkit pertemuan tersebut, Firli diketahui telah membantah kabar dirinya pernah bertemu dengan SYL di rumah tersebut. Namun, pernyataan Ketua KPK itu diragukan.

Penyidik diharap dapat mencari bukti untuk mendalami pertemuan tersebut. Salah satunya bisa dengan memeriksa kamera pengintai atau CCTV disekitaran lokasi.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Tanam Pisang di Sinjai, Bulukumba Diminta Siapkan Lahan 20 Hektare. Wujudkan Bugis Timur

"Tidak sulit sebenarnya, tinggal memeriksa saksi-saksi dan membuka rekaman CCTV baik di dalam safe house maupun di sekitarnya," ujar Herdiansyah.

Sementara pengacara SYL meyakini jika penyidik Polda Metro Jaya telah memiliki bukti kejadian tersebut. Sehingga dirinya tidak ambil pusing soal bantahan Firli.

"Beliau (Firli) berhak ngomong lah tapi penyidik lebih tahu," kata Arianto.

Baca Juga: Ayo Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Dibuka, Cek syarat dan Cara Pendaftarannya

Arianto mengungkapkan jika penyidik tidak memiliki bukti. Rumah yang digadang-gadang menjadi safe house merupakan langkah penyidik melengkapi bukti yang dimiliki.

"Digeledah karena pasti disebut oleh saksi yang diperiksa di penyidikan, makanya di geledah," ucap Arianto.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X