Usai Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Bawa Koper Hitam

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:53 WIB
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya. /Antara
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya. /Antara

Sulawesinetwork.com - Penyidik Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang sitaan dari rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis, 26 Oktober 2023.

Rumah Firli Bahuri yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya terletak di kawasan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Meski Diremehkan, Luhut Binsar Pandjaitan Tegas Dukung Duet Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga dikabarkan menggeledah rumah milik Firli yang terletak di Bekasi. Kabar penggeledahan itu dibenarkan Ketua RT Rony Napitupulu.

"Ada, ada penggeledahan," kata Rony.

Diketahui, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pemerasan SYL yang diadukan 12 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro Jaya

Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Atas pengusutan itu, penyidik Polda Metro Jaya menemukan 3 dugaan kasus di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023.

Baca Juga: Ilham Ashari Temui Senior HIPMI Bulukumba, Harap Restu dan Bahas Sejumlah Program

Dalam penanganan kasus ini juga, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X