Sulawesinetwork.com - Status Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di PDIP pasca ditunjuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto terus menjadi pertanyaan.
Keputusan Gibran Rakabuming menerima tawaran Prabowo Subianto dianggap sebuah pembangkangan kepada partai yang mengusungnya di Pilwali Solo lalu.
Terkait status Gibran Rakabuming di PDIP, Ketua DPP PDIP Puan Maharani justru memberi jawaban yang cukup santai dan menganggap hal itu biasa saja.
Puan Maharani menyebutkan jika Gibran kini telah berstatus cawapres yang mendampingi Prabowo. Ia enggan menyinggung soal status putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu.
"Baik-baik saja, sudah jadi cawapresnya Mas Prabowo," ujar Puan di gedung DPR, Senayan, Selasa, 31 Oktober 2023.
"Yang saya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini, Mas Gibran cawapres Mas Prabowo," tuturnya.
Baca Juga: Ayo Daftar! PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Dibuka, Cek syarat dan Cara Pendaftarannya
Diketahui, Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming telah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo-Gibran mendaftarkan diri di KPU diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Garuda, Gelora, PSI, dan Prima.
Disisi PDIP juga mengusung Capres dan Cawapres sendiri yakni Ganjar Pranowo berpasangan dengan Mahfud MD.
Baca Juga: SYL Beri Kode Anggukan Saat Firli Bahuri Bantah Soal Pertemuannya di Kartanegara
Keduanya maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diusung oleh PDIP bersama PPP, Perindo, dan Hanura. Keduanya juga telah resmi mendaftar di KPU.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menganggap jika keputusan Gibran Rakabuming menjadi cawapres Prabowo tidak patuh terhadap keputusan partai.