Sulawesinetwork.com - Sejumlah bank di Indonesia, baik bank nasional maupun daerah, secara serempak menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dana nasabah di tengah kebijakan penataan rekening tidak aktif (dormant).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisasi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pernyataan dari Bank Nasional
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tenggara: Pencegahan Korupsi Tanggung Jawab Kolektif
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, memastikan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Ia menyebut langkah ini sebagai tindakan preventif untuk melindungi nasabah.
- Bank Mandiri: Corporate Secretary M. Ashidiq Iswara menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung industri perbankan yang sehat. Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah terukur sesuai prosedur internal, dengan memperhatikan transparansi dan perlindungan konsumen.
- Bank Negara Indonesia (BNI): Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.
- Bank Danamon: Compliance Director Rita Mirasari mengumumkan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.
Bank Daerah Juga Turut Menjamin
- Bank Sumsel Babel: Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Teddy Kurniawan, mengimbau nasabah untuk tenang, memastikan dana mereka aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana.
- Bank Kalbar: Direktur Utama Rokidi menegaskan bahwa langkah ini justru merupakan bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening.
Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-ecek, Jangan Ditanggapi
Menko Polkam Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK serta pihak terkait untuk menjaga keamanan dana nasabah.(*)