nasional

Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant

Senin, 4 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Foto Ilustrasi. Pihak nasional hingga daerah memastikan dana nasabah akan tetap aman. (Unsplash/Eduardo Soares)

Sulawesinetwork.com - Sejumlah bank di Indonesia, baik bank nasional maupun daerah, secara serempak menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dana nasabah di tengah kebijakan penataan rekening tidak aktif (dormant).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisasi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan dari Bank Nasional

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tenggara: Pencegahan Korupsi Tanggung Jawab Kolektif

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, memastikan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Ia menyebut langkah ini sebagai tindakan preventif untuk melindungi nasabah.
  • Bank Mandiri: Corporate Secretary M. Ashidiq Iswara menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung industri perbankan yang sehat. Bank Mandiri telah mengambil langkah-langkah terukur sesuai prosedur internal, dengan memperhatikan transparansi dan perlindungan konsumen.
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan BNI akan memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.
  • Bank Danamon: Compliance Director Rita Mirasari mengumumkan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.

Baca Juga: Ramai Pemberitaan Ancaman Pecat PPPK Sulsel Yang Bocorkan Gaji dan Bergosip. Syahrullah Sanusi : Publik harus Pahami Implementasi Panca Prasetya KORPR

Bank Daerah Juga Turut Menjamin

  • Bank Sumsel Babel: Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Teddy Kurniawan, mengimbau nasabah untuk tenang, memastikan dana mereka aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana.
  • Bank Kalbar: Direktur Utama Rokidi menegaskan bahwa langkah ini justru merupakan bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening.

Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera One Piece, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-ecek, Jangan Ditanggapi

Menko Polkam Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK serta pihak terkait untuk menjaga keamanan dana nasabah.(*)

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB