nasional

Duka Sritex: Raksasa Tekstil Tumbang, Utang Menggunung, Ribuan Karyawan Terancam PHK

Minggu, 2 Maret 2025 | 14:28 WIB
Direktur Utama Sritex Iwan K Lukminto saat berdialog dengan karyawan. (instagram.com/@ik.lukminto)

 * Utang kepada Bea Cukai Surakarta: Rp189,2 miliar

 * Utang kepada PT PLN Jawa Tengah-DIY: Rp43,6 miliar

Baca Juga: Pemda Tak Wajib Alokasikan Anggaran untuk MBG, tapi Bisa Berkontribusi

Denny menjelaskan bahwa daftar ini akan menjadi dasar bagi kreditur untuk mengambil keputusan dalam rapat kreditur selanjutnya.

Rapat kreditur pada 30 Januari 2025 menghasilkan kesepakatan untuk memberikan waktu 21 hari bagi kurator, manajemen, dan debitur pailit untuk berdiskusi menentukan langkah terbaik bagi Sritex.

Harapan di Tengah Ketidakpastian

Baca Juga: Durasi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah Diubah Jadi 32 Jam

Manajemen Sritex menyatakan kesiapan untuk mengajukan rencana bisnis sebagai strategi keberlanjutan.

Namun, kurator menekankan pentingnya audit independen untuk mengevaluasi kelayakan usaha setelah kepailitan.

Kisah Sritex adalah pengingat pahit tentang tantangan yang dihadapi industri tekstil Indonesia.

Baca Juga: Tarif Listrik Maret 2025 Tetap! Cek Daftarnya di Sini

Di tengah persaingan global dan kondisi ekonomi yang tidak menentu, bahkan perusahaan raksasa pun bisa tumbang.

Nasib ribuan karyawan kini menjadi perhatian utama, sementara para pihak terkait berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB