Sulawesinetwork.com - Kabar baik buat pelanggan listrik nonsubsidi! Memasuki Maret 2025, tarif listrik tidak mengalami kenaikan alias tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, meskipun ada faktor ekonomi makro yang seharusnya bisa memicu kenaikan tarif.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa tarif listrik triwulan I (Januari-Maret) 2025 masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
"Berdasarkan realisasi ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024, sebenarnya ada potensi kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif agar masyarakat tidak terbebani," ujar Jisman, Sabtu, 1 Maret 2025.
Daftar Tarif Listrik Maret 2025
Buat kamu yang penasaran, berikut daftar tarif listrik nonsubsidi yang berlaku di Januari-Maret 2025:
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Mentan Amran Sidak Pasar Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Rumah Tangga
- 900 VA – Rp1.352/kWh
- 1.300 VA – Rp1.444,70/kWh
- 2.200 VA – Rp1.444,70/kWh
- 3.500-5.500 VA – Rp1.699,53/kWh
- 6.600 VA ke atas – Rp1.699,53/kWh
Bisnis
Baca Juga: Ramadan 1446 Hijriah, Kapolres Bulukumba Minta Pedagang tidak Mainkan Harga Bahan Pokok
- 6.600 VA - 200 kVA – Rp1.444,70/kWh
- Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74/kWh
Industri
- Di atas 200 kVA (Tegangan Menengah) – Rp1.114,74/kWh
- 30.000 kVA ke atas (Tegangan Tinggi) – Rp996,74/kWh
Baca Juga: Indonesia Mulai Puasa Ramadhan Lebih Awal dari Negara Tetangga, Ini Penjelasan Kemenag!
Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum