Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Meski Dipilih Rakyat, Ini Kata Mendagri

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 07:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian ingatkan para kepala daerah. (Tito karnavian)
Mendagri Tito Karnavian ingatkan para kepala daerah. (Tito karnavian)

Sulawesinetwork.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah bahwa jabatan mereka bukanlah jaminan mutlak, meski terpilih langsung oleh rakyat. Berdasarkan undang-undang, kepala daerah tetap bisa diberhentikan dalam kondisi tertentu.

Peringatan ini disampaikan dalam acara orientasi kepala daerah (retreat) di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (28/2/2025).

"Kemarin Pak Menteri sampaikan, kepala daerah walaupun dipilih langsung oleh rakyat, tetap bisa diberhentikan sesuai aturan yang berlaku. Jadi, bukan berarti sudah terpilih lalu kebal hukum," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

Baca Juga: Suara Mahasiswa Menggema, DPRD Bulukumba Janji Kawal RUU Perampasan Aset

Ada Celah untuk Pemberhentian Kepala Daerah

Bima menjelaskan, ada beberapa alasan yang dapat menjadi dasar pemberhentian kepala daerah, di antaranya:

  • Tidak melaksanakan program prioritas nasional.
  • Bepergian ke luar negeri tanpa izin.
  • Melakukan perbuatan tercela.

Baca Juga: Kapolsek Bulukumpa Monitoring Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Rakyat Tanete

Ia juga menekankan agar kepala daerah berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

"Pak Mendagri mengingatkan, jangan sampai pasal-pasal ini digunakan. Kepala daerah harus benar-benar menjaga amanah agar bisa menyelesaikan masa jabatannya dengan baik," tegasnya.

Aturan ini berlaku untuk semua kepala daerah, termasuk mereka yang tidak menghadiri retreat, seperti sejumlah kepala daerah dari Bali.

Baca Juga: Terbongkarnya Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Rp968,5 Triliun, Siapa Sosok Pertama yang Mengungkap?

Retreat 8 Hari, Hadir 493 Kepala Daerah

Retreat kepala daerah ini berlangsung selama delapan hari, dari 21 hingga 28 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh 493 kepala daerah, sementara 10 lainnya absen.

Selama kegiatan, para kepala daerah menjalani berbagai pembekalan, mulai dari latihan fisik hingga materi tentang pembangunan ekonomi, pemerintahan, kepemimpinan, dan kesetaraan gender.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hendrawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X