Sulawesinetwork.com - Kasus korupsi di tubuh Pertamina semakin menjadi perhatian publik. Dengan total kerugian negara yang mencapai Rp968,5 triliun, skandal ini tercatat sebagai salah satu kasus terbesar dalam sejarah industri migas Indonesia.
Namun, tahukah Anda siapa sosok pertama yang membongkar praktik licik ini?
Modus Korupsi: Dari Blending BBM hingga Mark-Up Kontrak
Baca Juga: Prabowo: Kita Bersyukur atas Pengabdian Semua Presiden
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa skandal ini melibatkan berbagai modus kejahatan, termasuk pengoplosan atau blending dalam produksi Pertamax.
Temuan ini diperoleh setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti yang mengarah pada tindakan ilegal yang dilakukan para tersangka.
Dua petinggi Pertamina yang diduga terlibat adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta EC, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Keduanya disebut mengetahui dan menyetujui praktik pencampuran BBM yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Wakil Bupati Bantaeng Bergabung di Magelang, Perkuat Sinergi Lewat Retreat Kepemimpinan
"Kami menemukan bahwa ada RON 90 (setara Pertalite) atau bahkan lebih rendah, yaitu RON 88, yang dicampur dengan RON 92. Ini jelas praktik blending yang melanggar aturan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/02).
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya praktik mark-up kontrak pengiriman. Kejagung menyebut bahwa akibat penggelembungan harga ini, Pertamina harus membayar biaya tambahan sebesar 13% hingga 15%. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah tersangka lainnya, termasuk MKAR dan DW.
Lebih lanjut, investigasi juga menemukan bahwa pengoplosan minyak mentah terjadi di Terminal PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki oleh tersangka MKAR dan GRJ.
Mahfud MD Beri Apresiasi: Kejagung Berani Bongkar Skandal Raksasa
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah berani Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Ia menilai bahwa penyelidikan ini tak akan mungkin berjalan tanpa dukungan dari Presiden.
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG hingga Jadi Penyebab Kasus Keracunan
Pertamina vs PT Timah, Telisik Kerugian Negara dari Skandal Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Nilai yang Fantastis!
4 Poin Arahan Wapres Gibran Saat Mengisi Retret Kepala Daerah, dari Program MBG hingga Sertifikasi Halal UMKM
4 Respon Menohok Influencer Otomotif Fitra Eri Soal Skandal Dugaan Pertamax Oplosan Pertamina: Mana Fakta yang Benar?
Komite Akan Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
Kasus Korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun: Ahok Berpeluang Dipanggil, Ini Perannya!
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Bulukumba Kolaborasi Mahasiswa, BEM dan OKP Gelar Baksos