Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 13:56 WIB
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex saat kedatangan Anggota DPR RI Komisi VII. (instagram.com/sritexindonesia)

Sulawesinetwork.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per Rabu, 26 Februari 2025.

Keputusan ini menyusul rencana penutupan total perusahaan yang akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, para karyawan PT Sritex masih akan bekerja hingga Jumat 28 Februari 2025 sebelum perusahaan benar-benar berhenti beroperasi.

Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Pengelolaan Tambang Harus Pelibatan Perusda Bersama Perusahaan Lokal

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret,” kata Sumarno.

“Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tambahnya dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis 27 Februari 2025.

Hingga hari ini, diketahui sebanyak sekitar 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK.

Baca Juga: Prabowo di Retreat Akmil: Kita Semua Keluarga Besar Indonesia

Segala hal terkait tanggung jawab pembayaran gaji, dan pesangon kini berada di tangan kurator, sedangkan hak jaminan hari tua (JHT) karyawan akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," ucap Sumarno.

Sebagai bentuk bantuan, Disperinaker Sukoharjo telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga: Hujan-hujanan, Prabowo, Jokowi, SBY Naik Maung Bareng Cek Pasukan Parade Senja

Kabar PHK Sritex Viral di Media Sosial

Kabar mengenai PHK massal karyawan PT Sritex menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya Facebook.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X