* Utang kepada Bea Cukai Surakarta: Rp189,2 miliar
* Utang kepada PT PLN Jawa Tengah-DIY: Rp43,6 miliar
Baca Juga: Pemda Tak Wajib Alokasikan Anggaran untuk MBG, tapi Bisa Berkontribusi
Denny menjelaskan bahwa daftar ini akan menjadi dasar bagi kreditur untuk mengambil keputusan dalam rapat kreditur selanjutnya.
Rapat kreditur pada 30 Januari 2025 menghasilkan kesepakatan untuk memberikan waktu 21 hari bagi kurator, manajemen, dan debitur pailit untuk berdiskusi menentukan langkah terbaik bagi Sritex.
Harapan di Tengah Ketidakpastian
Baca Juga: Durasi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah Diubah Jadi 32 Jam
Manajemen Sritex menyatakan kesiapan untuk mengajukan rencana bisnis sebagai strategi keberlanjutan.
Namun, kurator menekankan pentingnya audit independen untuk mengevaluasi kelayakan usaha setelah kepailitan.
Kisah Sritex adalah pengingat pahit tentang tantangan yang dihadapi industri tekstil Indonesia.
Baca Juga: Tarif Listrik Maret 2025 Tetap! Cek Daftarnya di Sini
Di tengah persaingan global dan kondisi ekonomi yang tidak menentu, bahkan perusahaan raksasa pun bisa tumbang.
Nasib ribuan karyawan kini menjadi perhatian utama, sementara para pihak terkait berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan apa yang masih bisa diselamatkan.(*)
Artikel Terkait
Kunjungi Sritex, Gibran Ingin Selesaikan Tumpang Tindih Aturan Untuk Permudah Industri
Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN, Solusi Cepat atau Beban Baru?
Gelombang PHK Akibat Pemangkasan Anggaran untuk MBG? Istana: Jangan Sebut Itu PHK!
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Ketua SPSI Ungkap Perkara Gaji Molor
Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025 dan PHK 8.400 Karyawan, Bagaimana Sebenarnya Kondisi Sritex?
Beda Sritex yang Pailit Gegara Utang, PT Sanken Indonesia Justru Terkendala Pengembangan Produk
Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia namun Kini PHK Massal Ribuan Karyawan
Badai PHK Sritex Group: 10 Ribu Lebih Karyawan Kehilangan Pekerjaan, Pemerintah Turun Tangan!
Sritex Ambruk! Ribuan Karyawan Terpukul, Aset Triliunan Rupiah Beralih ke Tangan Kurator