Jadi tahun 2025 ini masih dalam masa transisi untuk memenuhi batas tersebut. Ini semua dilakukan agar daerah memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk pembangunan tanpa terus bergantung pada transfer pusat.
Kedua, adalah pendekatan efektivitas pelayanan publik, yang berfokus pada penyederhanaan perizinan, penyediaan infrastruktur dasar yang andal, dan penciptaan ekosistem yang ramah bagi dunia usaha.
Di samping itu, Misbakhun menambahkan, ketika masyarakat merasakan kemudahan dalam berusaha dan menjalankan kegiatan ekonominya, kesadaran untuk membayar pajak dan retribusi daerah akan tumbuh secara organik.
Baca Juga: Begini Cara Bersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking/SLIK OJK
Inilah inti dari simbiosis mutualisme antara pemerintah dan rakyat. Pemerintah melayani dengan baik, ekonomi masyarakat tumbuh, dan pada gilirannya pendapatan asli daerah (PAD) meningkat secara sehat dan berkelanjutan.
"Perbaikan tata kelola untuk meningkatkan produktivitas ekonomi daerah. Tujuannya bukan semata-mata angka pendapatan, melainkan menciptakan sebuah ekosistem ekonomi daerah yang kuat, mandiri, dan pada akhirnya menyejahterakan rakyatnya secara berkeadilan," tutup Misbakhun. (*)
Artikel Terkait
Begini Jawaban Istana Soal Ada Pidato Prabowo Soal Kenaikan Gaji ASN Besok
Bikin Betah di Jalan: 11 Aksesori Interior Mobil Wajib Punya untuk Kenyamanan Maksimal
Tak Ingin Seperti Kabupaten Pati, Wali Kota Effendi Edo Bakal Evaluasi Kenaikan PBB Cirebon
Dua Paskibraka Asal Papua Sampaikan Pesan untuk Presiden Prabowo, Siap Membanggakan Negara
Jika Raup Keuntungan, Kopdes Merah Putih Wajib Stor Imbal Jasa 20 Persen ke Desa
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag, Dua Mobil dan Dokumen Penting Disita
Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong