Sulawesinetwork.com - Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengambil langkah cepat melakukan evaluasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tak seperti Kabupaten Pati.
Langkah ini diambil setelah kabat kenaikan PBB yang mencapai 1.000 persen itu ramai menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat Cirebon.
Kenaikan fantastis ini dianggap berpotensi memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang menganggapnya tidak masuk akal.
Baca Juga: Begini Jawaban Istana Soal Ada Pidato Prabowo Soal Kenaikan Gaji ASN Besok
Situasi ini pun membuat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, harus turun tangan dan tak ingin kotanya mengalami gejolak sosial.
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis 14 Agustus 2025.
Wali kota yang baru lima bulan menjabat tersebut menyebut kebijakan kenaikan PBB tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
Baca Juga: Hasto Krtiyanto Kembali Dilantik Sebagai Sekjen PDIP oleh Megawati
Ia juga berjanji akan segera mencari solusi terbaik demi meringankan beban warga terkait kenaikan PBB tersebut.
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota Edo itu disampaikan, protes warga telah lebih dulu mengemuka.
Baca Juga: Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Terima Lencana Melati dari Kwarnas Pramuka
Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan penolakan terkait kenaikan tarif pajak. .
Mereka bahkan membawa bukti dugaan kenaikan PBB ke hadapan publik.