Sulawesinetwork.com - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menandatangani Komitmen Pelaksanaan Manajemen Talenta bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (12/8/2025).
Penandatanganan ini dilakukan serentak oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan, bertepatan dengan pengukuhan Nanang Subandi sebagai Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Tiga poin penting komitmen tersebut. Pertama, berperan aktif membangun manajemen talenta instansi melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi demi tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Wabup Sinjai Terima Lencana Pancawarsa III di Hari Pramuka ke-64 Sulsel
Kedua, menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN dengan data kinerja, potensi, dan kompetensi yang akurat untuk mempercepat implementasi di instansi.
Ketiga, menyusun kebijakan dan strategi pengelolaan talenta yang terintegrasi guna mewujudkan pengelolaan SDM ASN berdasarkan prinsip meritokrasi.
Bupati Barru Andi Ina Kartika menekankan komitmen Pemkab Barru untuk mendukung penuh implementasi manajemen talenta.
Baca Juga: Regulasi Baru Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas Terbit, Ini Syarat dan Ketentuannya
Hal ini menurut Andi Ina Kartika untuk mendukung peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik yang lebih baik lagi.
"Kami berkomitmen mengawal langkah strategis ini agar ASN Barru semakin berkualitas dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Andi Ina. (*)
Artikel Terkait
Dishub Sulsel Tinjau Bandara Arung Palakka dan Potensi Waterbase Menggunakan Pesawat Amfibi
Hampir 2 Ton Beras Murah Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah Polres Bulukumba Kini di Gantarang-Kindang
Anggota DPRD Bulukumba Hadiri Upacara Pramuka, Dorong Kolaborasi Perkuat Ketahanan Bangsa
Andi Usdar, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Dipuji Tokoh Pemuda karena Etika Politiknya
Doktor Supriadi Resmi Pimpin PKS Bulukumba Periode 2025–2030
PKS Bulukumba di Tangan Doktor Supriadi: Dari Kursi DPRD ke Kursi Ketua Partai
Dana Desa Bisa Talangi Utang Kopdes Merah Putih dan tidak Wajib Dibalikkan, Tapi Ini Aturannya