Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 triliun, Rabu (13/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lokasi pertama yang digeledah adalah rumah pihak terkait di Depok, Jawa Barat.
Dari lokasi ini, penyidik mengamankan satu unit mobil dan sejumlah aset properti.
Baca Juga: Hasto Krtiyanto Kembali Dilantik Sebagai Sekjen PDIP oleh Megawati
“KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, pertama rumah pihak terkait di Depok. Diamankan satu kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ujar Budi.
Lokasi kedua yang menjadi sasaran adalah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Di sana, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE).
Budi menambahkan, pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif Kemenag selama proses penggeledahan.
Baca Juga: Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Narkotika hingga Senjata Tajam
“KPK menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi ini disebut berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler, yang mengakibatkan dana dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta, bukan ke kas negara.
Sejauh ini, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.(*)
Artikel Terkait
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klarifikasi di KPK: Tegaskan Tak Ada Penggunaan Uang Negara untuk Perjalanan Istri ke Eropa
KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Pimpinan KPK Mengeluh: Sedih Lihat Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia-Singapura Soal Persepsi Korupsi!
LHKPN Presiden dan Wakil Presiden Dirilis KPK: Prabowo Tercatat Rp2 Triliun, Gibran Rp27,5 Miliar!
Proyek Fiktif tapi Ada Invoice, KPK Beber Modus Korupsi Rugikan Negara Rp 80 M
Amnesti untuk Hasto Kristiyanto: KPK Tunggu Surat Resmi dari Presiden
Amnesti Hasto Tidak Ganggu Pemberantasan Korupsi, KPK Tetap Komitmen Lanjutkan Tugas
Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Proyek Google Cloud
KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Terkait Kasus Korupsi DAK Rumah Sakit Usai Ikut Rakernas
KPK Buka Suara soal Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat yang Dilaporkan Nikita Mirzani