Sulawesinetwork.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Data terbaru ini mengungkap rincian kekayaan dua pemimpin negara tersebut, dengan Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki total kekayaan fantastis mencapai lebih dari Rp2 triliun, sementara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki kekayaan sekitar Rp27,5 miliar.
Laporan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo pada 11 April 2025 ini tergolong sebagai LHKPN Khusus Awal Menjabat, menandai resminya masa tugas beliau sebagai Presiden RI periode 2024–2029.
Berdasarkan dokumen yang diterima KPK pada Kamis, 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.
Rincian Kekayaan Presiden Prabowo Subianto
Selain surat berharga, aset-aset signifikan Prabowo meliputi:
Baca Juga: Bulukumba Bergerak Cepat: Banggar DPRD Godok Perubahan Anggaran 2025 Demi Pembangunan Prioritas
* Tanah dan Bangunan: Senilai Rp294,5 miliar, tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.
* Kendaraan: Senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.
* Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp48,04 miliar.
* Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp16,46 miliar.
Baca Juga: Skandal KM Barcelona V: DPR Pertanyakan Beda Manifest 300 Penumpang, Curiga Ada Kesengajaan!
Satu hal yang menarik perhatian adalah laporan LHKPN Prabowo tidak mencantumkan adanya utang.
Artikel Terkait
Satu-Satunya Transportasi yang Dimiliki, Harta Kekayaan Pj Bupati Bantaeng Ini 504 Juta Berdasarkan LHKPN
Miliki Hutang 1 Miliar Lebih, Begini LHKPN Asrul Sani Pj Wali Kota Palopo yang Baru Saja Dilantik
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Korupsi Hingga Rp 30 Miliar, Begini LHKPN yang Tercatat
36 Caleg DPRD Bulukumba Terpilih Belum Setor LHKPN, KPU Wanti-wanti Jelang Pelantikan
Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Seskab Mayor Teddy Tercatat Punya Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya
Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Ini Gaji Fantastis Raffi Ahmad yang Menjabat Sebagai Stafsus
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Dari Panggung Musik ke Puncak Industri Film, KPK Ingatkan Kewajiban LHKPN!