Sulawesinetwork.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah ia selesai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis telah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pelatihan Keterampilan Kerja Sinjai: Soft Skill Kunci Sukses di Dunia Kerja
Ia dijadwalkan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi penangkapan ini. Abdul Azis ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di tiga lokasi, yaitu Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Bernama Agus atau Lahir Bulan Agustus? Tiket Gratis ke 4 Tempat Wisata IniBaca Juga: AS Naikkan Tarif Impor India Jadi 50 Persen Akibat Pembelian Minyak dari Rusia
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit.
Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan tujuh orang, tiga di Jakarta dan empat di Sulawesi Tenggara. Tim di Sulawesi Selatan masih menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)