Sulawesinetwork.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Aturan ini secara tegas menghapus syarat batas usia dan kriteria "good looking" yang selama ini seringkali menjadi penghalang bagi para pencari kerja.
Namun, implementasi aturan ini tidak berjalan mulus. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, blak-blakan mengungkapkan adanya penolakan dari kalangan pengusaha.
Baca Juga: Mbappe Beri Selamat Usai PSG Sabet Treble Winner Liga Champions dengan Pesta Gol Lawan Inter!
"Banyak yang menolak, tapi prinsipnya gini, mereka harus patuh terhadap negara, ini yang buat regulasi negara bukan LSM atau ormas," tegas Immanuel kepada awak media pada Jumat, 30 Mei 2025.
Pernyataan Wamenaker yang akrab disapa Noel ini menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan nondiskriminasi ini.
Noel juga mengingatkan para pengusaha tentang berbagai keluhan yang telah diselesaikan oleh pemerintah demi kenyamanan berbisnis.
Baca Juga: Wamenaker Geram Pernyataan HRD Viral Sebut Job Fair Formalitas: Pecat Saja!
"Mereka (pengusaha) kan keluh kesahnya soal bagaimana izin-izin, sudah kita tindak, dikaji, preman berwajah ormas juga ditangkapi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden juga telah menghapus berbagai pernyataan yang dianggap merugikan perusahaan atau pengusaha. "Kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang," imbuhnya.
Dengan berbagai kemudahan yang telah diberikan, pemerintah berharap adanya timbal balik dari para pengusaha.
Baca Juga: Skema Murur dan Tanazul: Solusi Kemenag Atasi Kepadatan Haji, Bagaimana Hukumnya?
"Makanya kita minta ke pengusaha hapus syarat-syarat itu, selain bayar pajak, hapus syaratnya," tutur Noel.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan negara bukanlah untuk membatasi atau merusak, melainkan untuk mendukung kelancaran usaha dan keuntungan bagi pengusaha.
Artikel Terkait
Hari Lahir Pancasila: Menelusuri Jejak Sejarah 1 Juni 1945
Suporter Persikas Temui Dedi Mulyadi, Sampaikan Maaf dan Harapan untuk Klub
'Tolong Saya Masih Hidup': Kesaksian Dramatis Korban Selamat Longsor Tambang Gunung Kuda
Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Mencapai 81%, Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro-Rakyat
Haji 2025: Tantangan Sendi dan Tulang Mengintai Jemaah Lansia di Tanah Suci
Menguak Kisah Tersembunyi di Balik Hari Lahir Pancasila: Antara Kelahiran dan Pelarangan
Melacak Jejak Sejarah Garuda Pancasila: Simbol Kejayaan Bangsa
Burung Garuda: Dari Mitologi Dewa Wisnu hingga Simbol Negara Indonesia
Skema Murur dan Tanazul: Solusi Kemenag Atasi Kepadatan Haji, Bagaimana Hukumnya?
Wamenaker Geram Pernyataan HRD Viral Sebut Job Fair Formalitas: Pecat Saja!