Sulawesinetwork.com – Setiap tanggal 1 Juni, seluruh rakyat Indonesia larut dalam semangat peringatan Hari Lahir Pancasila.
Tanggal keramat ini mengingatkan kita pada fondasi negara yang kokoh, buah pemikiran cemerlang Proklamator, Soekarno.
Namun, tahukah Anda bahwa perjalanan peringatan ini tak selalu mulus? Ada kisah naik-turun yang menyertainya, bahkan sempat dilarang di era Orde Baru.
Baca Juga: Haji 2025: Tantangan Sendi dan Tulang Mengintai Jemaah Lansia di Tanah Suci
Pada tanggal 1 Juni 1945, di tengah gejolak sidang BPUPKI pertama, Soekarno menyampaikan gagasan revolusioner tentang dasar negara Indonesia.
Lima prinsip yang ia usulkan adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Inilah cikal bakal Pancasila yang kita kenal sekarang, sebuah ideologi yang mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya di Nusantara.
Baca Juga: Horor di Kemayoran: Cemburu Berujung Siraman Air Keras
Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sebenarnya sudah dimulai sejak era kepemimpinan Soekarno, tepatnya pada tahun 1964.
Namun, angin perubahan berhembus kencang setelah Soeharto naik takhta sebagai Presiden Indonesia. Di era Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang.
Soeharto kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini dipilih untuk mengenang keberhasilan pemerintah dalam menumpas kudeta G30S pada tahun 1965.
Peringatan 1 Juni pun perlahan meredup dan akhirnya berhenti pada tahun 1970, setelah wafatnya Soekarno, diperkuat dengan larangan yang dikeluarkan oleh Komando Operasi Pemulihan dan Ketertiban (Kopkamtib).
Untungnya, pelarangan itu tak bertahan selamanya. Pada tahun 1978, setelah melalui sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Polkam, Jenderal M. Panggabean, peringatan Hari Lahir Pancasila kembali diizinkan.