"Bantuan pengamanan dari teman-teman TNI di institusi kita sesungguhnya tidak ada kaitan dengan proses pelaksanaan tugas fungsi dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan," tegasnya.
"Kami melakukannya secara independen, jangan ada kekhawatiran bahwa adanya TNI lalu ada intervensi, tidak berkaitan," pungkas Harli, berusaha meredam segala spekulasi yang mungkin timbul di masyarakat.
Dengan demikian, Kejagung berharap masyarakat dapat memahami bahwa penjagaan TNI ini semata-mata bertujuan untuk memperkuat keamanan aset negara, tanpa sedikit pun mencampuri urusan penegakan hukum yang menjadi ranah independen Kejaksaan.(*)