Belum Ada Satu Bulan, Dirjen Migas Dicopot usai Digeledah Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 17:06 WIB
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)

Sulawesinetwork.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Penggeledahan Kejagung ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 lalu. 

Terkait hal itu, Kementerian ESDM kini telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas, Achmad Muchtasyar usai penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas, Jakarta, pada Senin, 10 Februari 2025.

Baca Juga: Kolaborasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Bulukumba 2026: Pembangunan yang Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengklaim penonaktifan Dirjen Migas itu dilakukan pihaknya pada Senin, 10 Februari 2025. Di sisi lain, jabatan yang diemban oleh Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas belum ada satu bulan.

"Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2025.

Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan Kementerian ESDM menonaktifkan Dirjen Migas. Wakil Menteri ESDM itu juga belum menjelaskan siapa pengganti Dirjen Migas setelah dinonaktifkan

Baca Juga: Dikritik Pemerhati Budaya, Photoshoot Putra Putri Sulsel 2025 Bikin Geger

"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," terang Yuliot.

"Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," tandasnya.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak Kementerian ESDM terkait penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas? Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Unggah Foto Video Call dan Ungkap Keberadaan Lolly, Bantah Kabar Dititipkan di Padepokan: Emang Suruh Latihan Silat?

Yuliot: Penggeledahan Tak Ganggu Aktivitas ESDM 

Dalam kesempatan yang sama, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sytha AR

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Asuransi, Pilar Proteksi di Tengah Cuaca Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:35 WIB
X