"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," tandasnya.(*)
"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Minyak Zaitun Ternyata Punya Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Salah Satunya dapat Sembuhkan Kanker
Lindungi Kulit dan Rambut dari Radikal Bebas Cukup Gunakan Minyak Daun Kelor, Masalah Ketombe Bisa Teratasi
Gibran: Impor Minyak Indonesia Berhasil Turun dengan Pengembangan Energi Terbarukan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ungkap Mekanisme Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal
Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon
Geledah Kantor ESDM, Apa Yang Terungkap dari Kasus Dugaan Korupsi Pertamina?
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Korupsi Minyak, Intip Temuan Kejagung usai Geledah Ditjen Migas ESDM: Masuk 3 Ruangan, Sita 5 Dus Dokumen